Bukanlah hal yang asing ditelinga para insan pendidik dan kepala sekolah, namun apakah sudah tepat mengartikannya dan mengaplikasikannya...
yuk kita cari tahu bersama...
Visi ini masih amat relevan untuk dipertahankan, dengan tetap mempertimbangkan integrasi pendidikan dan kebudayaan ke dalam satu kementerian. Makna insan Indonesia cerdas adalah insan yang cerdas komprehensif, yaitu cerdas spiritual, cerdas emosional, cerdas sosial, cerdas intelektual, dan cerdas kinestetis. Dengan mangacu kepada Nawacita dan memperhatikan visi 2025, visi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, visi Direktorat Jenderal PAUD dan Dikmas, serta integrasi pembangunan pendidikan dan kebudayaan, ditetapkan visi Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga adalah “Terbentuknya insan serta ekosistem pendidikan keluarga yang berkarakter dengan berlandaskan gotong-royong”.
Terbentuknya insan serta ekosistem pendidikan yang berkarakter dapat dimaknai sebagai terwujudnya tujuh elemen ekosistem. Meskipun pengertian insan sudah tercakup dalam istilah ekosistem, insan tetap disebut tersendiri. Penyebutan secara demikian dimaksudkan untuk memberi tekanan lebih besar pada arti sangat penting dari peran pelaku dalam suatu ekosistem. Terbentuknya insan serta ekosistem pendidikan keluarga yang berkarakter dapat dimaknai sebagai berikut: Terwujudnya insan yang memiliki karakter positif dan budaya prestasi; Terwujudnya ekosistem pendidikan keluarga yang mendukung penumbuhan karakter positif dan budaya prestasi baik di lingkungan keluarga, satuan pendidikan, dan masyarakat berlandaskan gotong royong. Untuk mencapai Visi Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga tahun 2019, ditetapkan misi yang merupakan rumusan umum dari upaya-upaya pencapaiannya yaitu: KODE MISI M1 Mewujudkan Pelaku dalam Ekosistem Pendidikan Keluarga yang Kuat M2 Mewujudkan Lingkungan Satuan Pendidikan yang Kondusif untuk Mendukung Penumbuhan Karakter dan Budaya Prestasi M3 Mewujudkan Tata Kelola, Efektivitas Birokrasi, dan Pelibatan
Publik dalam Menciptakan Ekosistem Pendidikan Keluarga yang Kondusif Misi Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga 2015—2019 dapat dimaknai sebagai berikut: Mewujudkan pelaku dalam ekosistem pendidikan keluarga yang kuat adalah penguatan siswa, guru, kepala sekolah, orang tua, masyarakat dalam ekosistem pendidikan dalam menumbuh-kembangkan insan berkarakter dan berbudaya prestasi; Mewujudkan lingkungan satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat yang kondusif untuk mendukung penumbuhan karakter dan budaya prestasi adalah penciptaan suasana pembelajaran, pembiasaan, dan pembudayaan pola perilaku positif kepada anak secara aman, nyaman, dan menyenangkan; Mewujudkan tata kelola, efektivitas birokrasi, dan Pelibatan
Publik dalam menciptakan ekosistem pendidikan keluarga yang kondusif adalah optimalisasi berbagai sumber daya dalam menciptakan ekosistem pendidikan keluarga yang mendukung tercapainya pola perilaku positif kepada anak secara akuntabel dan berlandaskan asas gotong royong. Untuk mensosialisasikan visi dan misi dari Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga laman ini dibangun untuk mewujudkan kemitraan tersebut. Melalui laman ini diharapkan terbangun ekosistem pendidikan, yang terdiri atas orang tua, kepala sekolah, guru, komite sekolah, dewan pendidikan, pegiat pendidikan dan masyarakat keseluruhan, yang cerdas dan berkarakter..
Sahabat Keluarga yang dimiliki Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga (Bindikel) bukan untuk menggurui orang tua, tetapi diharapkan bisa menjadi bahan rujukan sekaligus saluran bagi orang tua dan guru untuk saling berinteraksi. “Bila kemitraan orang tua dan sekolah, selain dengan masyarakat itu bisa berjalan dengan baik, insya Allah pendidikan akan lebih lengkap,“ ujarnya.
Sumber: https://sahabatkeluarga.kemdikbud.go.id/
0 komentar:
Posting Komentar