Rabu, 11 April 2018

Cara laporkan SPT Tahunan sekolah

Bingung bagaimana lapor SPT Sekolah bunda???

Batas akhir penyampaian SPT Tahunan untuk periode Tahun Pajak 2017 untuk Wajib Pajak Perorangan adalah paling lambat per 31 Maret 2018 dan WP Badan adalah per 30 April 2018. 



Kami informasikan bahwa saat ini pelaporan SPT tersebut dapat Anda lakukan secara online melalui aplikasi efiling yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak yang bisa diakses melalui : https://djponline.pajak.go.id.

Apa saja yang perlu Anda  persiapkan jika ingin melaporkan SPT Pajak atas penghasilan yang Anda peroleh selama periode Tahun 2017 tersebut.
  1. Agar Anda bisa mengakses aplikasi DJP Online, sebelumnya Anda harus memiliki nomor EFIN Pajak yang bisa Anda peroleh melalui Kantor Pajak Pratama setempat dimana NPWP Anda terdaftar. Jika Anda belum memiliki NPWP, berikut Cara Daftar NPWP Secara Online.
  2. Setelah memiliki Nomor EFIN, segera lakukan registrasi Akun DJP Online untuk penyampaian SPT Tahunan secara elektronik melalui aplikasi efiling Online
Tapi tuk mudahnya silahkan datang di KP2KP di tiap kabupaten/Kota...

Pengalaman kami ditahun lalu kami melaporkannya melalui e~Filling dengan aplikasi yg di download di laman   : https://djponline.pajak.go.id.
Perlu beberapa lama tuk mendownload dan menginstal nya...

Tapi tahun ini, karena batas waktu masih lumayan lama, kami melaporkan SPT di KP2KP Kota Pinrang yg jaraknya juga tidak terlalu jauh dr lembaga kami,  cukup 5 menit, Alhamdulillah SPT Tahunan lembaga/sekolah kami sdh selesai...
Tuk pelaporan di kantor pajak tersebut, cukup membawa nomor NPWP Lembaga/Sekolah dan NPWP Kepala Sekolah...

#TaatPajak
#PajakuntukPembangunan

0 komentar:

Posting Komentar