DI KURIKULUM SEKOLAH PENGGERAK
ABSTRAK
Membangun pelajar Indonesia yang memiliki jiwa Pancasila dan memiliki keterampilan abad 21 adalah salah satu tujuan utama pendidikan Indonesia. Untuk mencapainya, maka orang tua, guru, peserta didik, dan semua pemangku kepentingan perlu mendapatkan pemahaman yang sama tentang pengetahuan, sikap dan keterampilan yang hendaknya dicapai oleh anak dalam setiap tahapan perkembangan usianya.
Capaian Pembelajaran (selanjutnya disingkat CP) merupakan kemampuan yang disasar satuan pendidikan di akhir dari pembelajaran, yang di PAUD dilaksanakan melalui kegiatan bermain-belajar. Penggunaan Capaian Pembelajaran ini diharapkan sejalan dengan semangat merdeka belajar. Tulisan ini menjabarkan berbagai hal terkait Capaian Pembelajaran yaitu latar belakang perlunya Capaian Pembelajaran, konsep, tujuan dan fungsi Capaian Pembelajaran, pemahaman Capaian Pembelajaran secara keseluruhan maupun elemen elemennya, dan bagaimana menerjemahkan Capaian Pembelajaran ke dalam konteks satuan pendidikan. Melalui studi literatur, dikaji pula bagaimana konsep capaian pembelajaran dikembangkan dan dilaksanakan di berbagai negara, dan bagaimana perbandingannya dengan kurikulum Indonesia saat ini serta kebijakan yang menyertainya. Perbandingan terhadap kurikulum Indonesia difokuskan pada analisis standar isi dan relevansinya dengan capaian pembelajaran dan kebutuhan pembangunan manusia Indonesia.
Hasil kajian tersebut kemudian dipakai untuk membangun rekomendasi terhadap pengembangan kurikulum di Indonesia. Termasuk didalamnya adalah rekomendasi terhadap proses penyusunan capaian pembelajaran dan gambaran implementasinya.
PEMBAHASAN KONSEP CAPAIAN PEMBELAJARAN
A. Pengertian
Capaian Pembelajaran (CP) bukanlah istilah asing di dunia pendidikan. Di Indonesia sendiri, istilah CP lebih sering digunakan di dunia pendidikan tinggi. Meski demikian istilah Capaian Pembelajaran sendiri sebenarnya tidak merujuk pada satuan pendidikan tertentu. Capaian Pembelajaran dikenal juga dengan istilah learning achievement, achievement standard atau learning outcomes.
Capaian Pembelajaran adalah suatu ungkapan tujuan pendidikan, yang merupakan suatu pernyataan tentang apa yang diharapkan diketahui, dipahami, dan dapat dikerjakan oleh peserta didik setelah menyelesaikan suatu periode belajar (Dikti, 2015: 1). Kondisi ini juga dijalankan oleh sebagian besar negara di Eropa saat ini yang saat ini menggunakan CP sebagai rumusan tentang apa yang diharapkan untuk diketahui, dipahami dan dapat dilakukan oleh peserta didik di akhir program atau di akhir rangkaian kegiatan bermain-belajar.
Capaian Pembelajaran biasanya digunakan untuk menentukan tingkat kerangka kualifikasi, menetapkan standar kualifikasi, menjelaskan program dan kursus, mengarahkan kurikulum, dan menentukan spesifikasi penilaian. Selain itu capaian pembelajaran secara tak langsung akan mempengaruhi metode pengajaran, pembelajaran lingkungan dan praktik penilaian (ECFOP, 2017:14).
Capaian Pembelajaran berfokus pada apa yang diharapkan pada peserta didik di akhir pembelajaran, hal ini sejalan dengan pendekatan student centered dalam dunia pendidikan. Kondisi ini juga ditegaskan oleh Kennedy et.al (2014:3) yang menyatakan bahwa tren internasional dalam pendidikan menunjukkan pergeseran dari pendekatan tradisional yang "berpusat pada guru" ke pendekatan "berpusat pada siswa". Model alternatif ini berfokus pada apa yang diharapkan dari peserta didik yang harus dilakukan di akhir modul atau program. Oleh karena itu, pendekatan ini biasa disebut sebagai pendekatan berbasis hasil.
Dalam Keputusan Menteri Republik Indonesia Nomor 958 tahun 2020 Tentang Capaian Pembelajaran Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, Dan Pendidikan Menengah dinyatakan bahwa Capaian Pembelajaran merupakan bentuk pengintegrasian kompetensi inti dan kompetensi dasar yang disusun secara komprehensif dalam bentuk narasi yang meliputi:
sekumpulan kompetensi dan lingkup materi. Sehingga Capaian Pembelajaran memungkinkan setiap anak mendapatkan pengalaman belajar sesuai dengan tingkat kompetensinya.
“Secara sederhana CP bisa didefinisikan sebagai kompetensi pembelajaran yang harus dicapai peserta didik pada setiap tahap perkembangan peserta didik untuk setiap mata pelajaran pada satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Capaian pembelajaran memuat sekumpulan kompetensi dan lingkup materi yang disusun secara komprehensif dalam bentuk narasi.”
Capaian Pembelajaran diibaratkan sebagai alat navigasi atau GPS (the Global Positioning System). Setelah tujuan diumpankan ke perangkat GPS, selanjutnya pengemudi akan dipandu sepanjang perjalanan dan membawa pengemudi ke tujuan yang disebutkan dengan benar tanpa rasa takut kehilangan arah atau salah tujuan. Ketika pengemudi mengambil rute yang salah, maka GPS akan memandu pengemudi dan membantunya untuk kembali pada rute semula yang mengarah ke tujuan yang hendak dicapai.
Sehingga Capaian Pembelajaran dapat dipahami sebagai acuan yang membimbing peserta didik untuk mencapai hasil yang diinginkan dari kegiatan pembelajaran yang direncanakan. Capaian Pembelajaran juga menunjukkan dan mengarahkan para guru ke jalan yang harus diikuti dan menyadarkan peserta didik tentang apa yang akan mereka capai di akhir pembelajaran.
Dalam Keputusan Menteri Republik Indonesia Nomor 958 tahun 2020 Tentang Capaian Pembelajaran Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, Dan Pendidikan Menengah dinyatakan bahwa capaian pembelajaran juga menjadi kompetensi pembelajaran minimal yang harus dicapai peserta didik untuk setiap mata pelajaran pada satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Capaian Pembelajaran memuat sekumpulan kompetensi dan lingkup yang disusun secara komprehensif dalam bentuk narasi. Pada satuan PAUD disebut dengan Capaian Pembelajaran PAUD (CP PAUD).
Capaian Pembelajaran PAUD merupakan kemampuan yang diharapkan terbangun dalam diri anak ketika ia selesai di jenjang PAUD, yaitu tahun sebelum memasuki jenjang pendidikan dasar. Capaian Pembelajaran PAUD dirumuskan dari rujukan STPPA (Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak), Profil Pelajar Pancasila, pemikiran Ki Hadjar Dewantara, Early Childhood Development Index (ECDI), serta kurikulum dari berbagai negara.
Rasional atau latar belakang dari perumusan Capaian Pembelajaran di PAUD adalah untuk: 1. memberikan lebih banyak ruang kemerdekaan bagi satuan PAUD untuk menetapkan kebutuhan pengajaran dan pembelajaran.
Kebutuhan belajar mengajar PAUD harus didasarkan pada kebutuhan anak secara menyeluruh dan penyediaan lingkungan yang menstimulasi anak untuk percaya diri dalam bermain-belajar dan bereksplorasi dengan dukungan satuan pendidikan, orangtua, keluarga, dan masyarakat yang memadai untuk memastikan potensi belajar anak terwujud.
2. menguatkan transisi dari PAUD ke Sekolah Dasar.
Capaian Pembelajaran Jenjang PAUD berupaya untuk menempatkan kurikulum PAUD dan Sekolah Dasar ke dalam satu lajur pembelajaran (learning progression) sehingga ujung capaian kurikulum adalah titik berangkat di kelas 1 Sekolah Dasar. Ujung dari Capaian Pembelajaran PAUD adalah membangun kesenangan belajar dan persiapan memasuki Sekolah Dasar.
Komponen penting dari kesiapan bersekolah yang dapat didukung satuan PAUD adalah: a. Kematangan emosi yang cukup untuk mengatasi masalahnya sehari-hari b. Keterampilan sosial yang memadai untuk berinteraksi secara sehat dengan teman sebaya
c. Kematangan kognitif yang cukup untuk berkonsentrasi saat bermain-belajar d. Pengembangan keterampilan motorik dan perawatan diri yang memadai untuk dapat berfungsi secara fisik di lingkungan sekolah secara mandiri.
Tentu saja dalam kesiapan bersekolah tidak hanya melibatkan peserta didik, namun pendidik, orangtua, keluarga, serta masyarakat sekitar yang juga mendukung siapnya anak untuk ke jenjang selanjutnya dan bekal awal sebagai pembelajar sepanjang hayat.
3. menguatkan artikulasi penanaman dasar – dasar literasi dan STEAM sejak jenjang PAUD. STEAM dihadirkan di PAUD sebagai muatan pembelajaran (learning content) sekaligus sebagai paradigma berpikir (mindset) yang melibatkan keingintahuan, perhatian, pemecahan masalah dan keberanian menghadapi tantangan dan resiko dalam proses belajarnya. Literasi sejak dini juga membantu kesiapan anak dalam bersekolah dan bukan diartikan dalam bentuk drilling (belajar dengan cara berlatih secara berulang-unlang keterampilan calistung (baca tulis hitung), melainkan tetap berpusat pada kebutuhan anak dan penumbuhan minat literasi.
4. memberikan pijakan bagi anak untuk memahami jati dirinya dan dunia. Relevansi PAUD sangat ditentukan oleh manfaat yang dirasakan secara konkret oleh keluarga dan anak. Melalui eksplorasi lingkungan dan budaya, anak dapat mulai membangun konsep diri yang positif yang menjadi bekal penting dalam upaya mencapai kesejahteraan diri (well-being).
B. Tujuan Capaian Pembelajaran
1. Tujuan Capaian Pembelajaran PAUD Pembelajaran di PAUD adalah pembelajaran yang mengintegrasikan semua aspek perkembangan anak dengan penekanan pada kesejahteraannya. Pembelajaran ini dilakukan dengan rangkaian kegiatan bermain-belajar. Tujuan Capaian Pembelajaran di PAUD adalah memberikan arah yang sesuai dengan usia perkembangan anak (nilai agama, fisik-motorik, emosional, bahasa, dan kognitif) agar anak dapat membangun kesenangan belajar dan siap mengikuti jenjang pendidikan selanjutnya.
2. Tujuan Capaian Pembelajaran Tingkat SD sampai SMA
Capaian pembelajaran menunjukkan kemajuan belajar yang digambarkan secara vertikal dari satu tingkat ke tingkat selanjutnya serta didokumentasikan dalam suatu kerangka kualifikasi. Selain itu, capaian pembelajaran juga harus disertai dengan kriteria penilaian
yang tepat yang dapat digunakan untuk menilai bahwa hasil pembelajaran yang diharapkan telah dicapai.
Capaian pembelajaran bersama dengan kriteria penilaian mengidentifikasi tujuan belajar yang terukur. Sehingga dapat disimpulkan bahwa capaian pembelajaran kedudukannya sangat penting dalam pelaksanaan dan penilaian. Pencapaian Capaian Pembelajaran hanya dapat diidentifikasi setelah peserta didik mengikuti proses pembelajaran, dan diukur melalui penilaian dan harus dapat didemonstrasikan dalam kehidupan nyata.
PEMBAHASAN RUANG LINGKUP CAPAIAN PEMBELAJARAN
A. Format Rumusan Capaian Pembelajaran 1. Bentuk Penulisan
Format Capaian Pembelajaran ditulis dalam bentuk paragraf, sehingga keterkaitan antara pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi umum terlihat jelas dan utuh sebagai satu kesatuan yang tak terpisahkan dalam pembelajaran dan menggambarkan apa yang akan dicapai peserta didik di akhir pembelajaran.
Hal ini berfungsi untuk memberikan kesempatan mengeksplorasi materi pelajaran lebih mendalam, tidak terburu-buru, dan cukup waktu untuk menguatkan kompetensi, mengingat tahap perkembangan dan kecepatan anak untuk memahami sesuatu belum tentu sama untuk setiap anak. Kondisi ini juga memungkinkan seorang anak dengan kondisi berkebutuhan khusus dapat menggunakan Capaian Pembelajaran yang sama dengan anak pada umumnya (anak di sekolah reguler).
Pada jenjang PAUD, berbagai pendekatan dan strategi pengelolaan kelas disesuaikan dengan konteks di satuan pendidikan dan kebutuhan anak. Capaian Pembelajaran yang berbasis kompetensi (competency-based) memberikan keleluasaan dalam penentuan konten yang sesuai dengan konteks di satuan pendidikan dan minat anak, dan berfokus pada ketercapaian kompetensi, bukan penyelesaian tema.
Format ini secara tidak langsung juga akan memudahkan guru untuk mengajar pada level yang sesuai dengan kemampuan anak saat ini (teaching at the right level). Hal ini tentunya impian setiap guru untuk dapat mengajar anak sesuai dengan tahapan
perkembangan anak. Impian anak pula memperoleh layanan pendidikan sesuai haknya.
Capaian Pembelajaran yang disesuaikan dengan tujuan untuk mengembangkan dan menguatkan kompetensi dan karakter yang sesuai dengan Profil Pelajar Pancasila adalah salah satu komponen penting dalam pelaksanaan pembelajaran dengan paradigma baru. Capaian Pembelajaran yang digunakan di Sekolah Penggerak merupakan hal utama dalam menyusun kurikulum operasionalnya. Kriteria Capaian Pembelajaran yang akan dikembangkan oleh satuan pendidikan telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.
2. Integrasi Pengetahuan, Keterampilan, dan Sikap
Capaian Pembelajaran merupakan hasil peleburan kompetensi inti dan kompetensi dasar. Hasil peleburan ini menjadi satu kesatuan penjabaran kemampuan yang diharapkan dapat dikuasai anak di akhir pembelajaran. Tidak lagi terpisah antara komponen sikap, pengetahuan dan keterampilan. Capaian Pembelajaran akan menjadi acuan deskripsi keberhasilan anak dalam mempelajari sesuatu hal. Pengintegrasian tersebut juga disesuaikan dengan tujuan untuk mengembangkan dan menguatkan kompetensi dan karakter yang sesuai dengan Profil Pelajar Pancasila,yang merupakan salah satu komponen penting dalam pelaksanaan pembelajaran dengan paradigma baru.
3. Fase dalam Perumusan CP
Capaian Pembelajaran dirumuskan dalam bentuk fase-fase yang menyatakan target capaian untuk rentang waktu yang lebih panjang (bukannya per tahun seperti kurikulum terdahulu). Durasi setiap fase dapat berbeda untuk setiap jenjang pendidikan. Penggunaan istilah “fase” dilakukan untuk membedakannya dengan kelas karena peserta didik di satu kelas yang sama bisa jadi belajar dalam fase pembelajaran yang berbeda. Ini merupakan penerapan dari prinsip pembelajaran sesuai tahap capaian belajar atau yang dikenal juga dengan istilah teaching at the right level (mengajar pada tahapan/tingkat yang sesuai). Apabila peserta didik kelas 5 masih
harus belajar materi Fase B (fase untuk kelas 3-4), misalnya, maka guru dapat menggunakan materi pelajaran fase tersebut.
Di PAUD terdapat fase awal yang disebut fase fondasi (TK B). Fase fondasi ini mencakup Capaian Pembelajaran yang diharapkan dikuasai oleh anak jenjang PAUD sampai SD kelas awal sehingga memudahkan transisi kemampuan anak dari PAUD ke SD termasuk di dalamnya kesiapan bersekolah. Pembelajaran di SD berbeda dengan pembelajaran di PAUD termasuk kompetensi yang diharapkan di dalamnya. Pembelajaran di PAUD tidak menggunakan mata pelajaran tetapi muatan pembelajaran yang didalamnya mengintegrasikan keenam aspek perkembangan yang dirumuskan dalam Capaian Pembelajaran sedangkan di SD pembelajaran mengacu pada mata pelajaran
Di jenjang SD terdapat 3 fase yaitu fase A (kelas 1- 2), fase B (kelas 3-4) dan fase C (kelas 5 – 6). Di jenjang SMP terdapat 1 fase yaitu fase D, dengan durasi 3 tahun, untuk kelas 1- 3 SMP. Terdapat 2 fase di SMA, yaitu fase E (kelas 10) dan fase F (kelas 11-12). Perbedaan durasi fase ini lebih didasari oleh alasan praktikal dan bukan teoritis. Durasi 2 tahun di SD disebabkan banyaknya sekolah yang menggunakan kelas multi usia (multi-age class) dengan mengakomodir 2 kelas. Sedangkan durasi fase di SMP didasari oleh alasan tahap perkembangan dan di SMA didasari oleh kebutuhan peserta didik SMA untuk memperkuat materi dan keterampilan di SMP dan peminatan.
Dengan fase diharapkan peserta didik akan dapat memiliki banyak waktu untuk menjalani proses belajar untuk dapat mengupas konsep-konsep dan mempelajari keterampilan kunci, sehingga materi dapat dihantarkan dengan eksplorasi dan pendalaman, bukan sekadar transfer pengetahuan.
4. Capaian Pembelajaran PAUD
Lingkup Capaian Pembelajaran di PAUD mencakup tiga elemen stimulasi yang saling terintegrasi. Tiga elemen stimulasi tersebut merupakan penggabungan lima aspek perkembangan anak (nilai agama dan moral, fisik-motorik, kognitif, sosial-emosi, dan bahasa) dan bidang-bidang lain untuk optimalisasi tumbuh kembang anak sesuai dengan kebutuhan pendidikan abad 21 dalam konteks Indonesia.
Tiap elemen stimulasi mengeksplorasi aspek-aspek perkembangan secara utuh dan tidak terpisah. Ketiga elemen stimulasi tersebut adalah; 1) Nilai agama dan budi pekerti, yang mencakup kemampuan dasar-dasar agama dan akhlak mulia; 2) Jati diri mencakup pengenalan jati diri anak Indonesia yang sehat secara emosi dan sosial dan berdasarkan Pancasila, serta memiliki kemandirian fisik, 3) Literasi dan sains, tekhnologi rekayasa, seni dan matematika yang mencakup kemampuan memahami informasi dan berkomunikasi serta berpartisipasi dalam kegiatan pramembaca. Juga kemampuan dasar berpikir STEAM untuk membangun anak yang kreatif dan mampu memecahkan masalah.
B. Komponen Capaian Pembelajaran
Dalam dokumen CP terdapat empat komponen, diantaranya
1. Rasional Mata Pelajaran: memuat alasan pentingnya mempelajari mata pelajaran tersebut dan keterkaitan antara mata pelajaran dengan salah satu (atau lebih) Profil Pelajar Pancasila. Untuk SLB,rasional mata pelajaran juga menjelaskan keterkaitan mata pelajaran untuk menunjang keterampilan fungsional anak dalam kehidupan sehari-hari. Pada jenjang PAUD, rasional yang digunakan adalah rasional dirumuskannya CP.
2. Tujuan Mata Pelajaran: Kemampuan atau kompetensi yang perlu dicapai peserta didik setelah mempelajari mata pelajaran tersebut. Pada jenjang PAUD, karena tidak ada mata pelajaran maka komponen tujuan ini berupa tujuan dari CP.
3. Karakteristik Mata Pelajaran: Deskripsi umum tentang apa yang dipelajari dalam mata pelajaran serta elemen-elemen (strands) atau domain mata pelajaran dan deskripsinya. Pada jenjang PAUD, komponen karakteristik berupa karakteristik pembelajaran di PAUD.
4. Capaian Pembelajaran Setiap Fase: Deskripsi yang mencakup pengetahuan, keterampilan, serta kompetensi umum. Selanjutnya diturunkan menjadi Capaian Pembelajaran menurut elemen yang dipetakan sesuai perkembangan peserta didik. Pembagian fase dalam CP dapat digambarkan sebagai berikut:
Fase fondasi: Pada umumnya PAUD, anak usia 5-6 tahun
Fase A : Pada umumnya SD Kelas 1-2
Fase B : Pada umumnya SD Kelas 3-4
Fase C : Pada umumnya SD Kelas 5-6
Fase D : Pada umumnya SMP Kelas 7-9
Fase E : Pada umumnya SMA Kelas 10
Fase F : Pada umumnya SMA Kelas 11-12
Untuk SLB CP didasarkan pada usía mental yang ditetapkan berdasarkan hasil asesmen. Pembagian fase dapat digambarkan sebagai berikut:
Fase A : Pada umumnya usía mental (≤7 tahun)
Fase B : Pada umumnya usía mental (±8 tahun)
Fase C : Pada umumnya usia mental (±8 tahun)
Fase D : Pada umumnya usía mental (±9 tahun)
Fase E : Pada umumnya usía mental (±10 tahun)
Fase F : Pada umumnya usía mental (±10 tahun)
Pada jenjang PAUD, terdapat satu fase yang disebut fase fondasi, dan ditujukan pada akhir jenjang PAUD.
Sumber : Bahan Ajar Diklat Kepala Sekolah Penggerak Kemendikbud